Gambar burung Garuda Pancasila dan artinya memiliki sejarah panjang sebelum ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 36 ayat A, disebutkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Desain awal lambang garuda pancasila dicetuskan pertama kali oleh Sultan Hamid II, menteri zonder porto folio pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS). Tokoh-tokoh kemerdekaan lain, macam M. Yamin dan Ki Hajar Dewantara ikut terlibat dalam perumusan lambang negara Indonesia ini.
Akan tetapi, mengapa burung Garuda dijadikan lambang negara Indonesia
Garuda dan Sejarah Indonesia Kuno
Berdasarkan catatan Museum Nasional Indonesia, lambang negara Indonesia banyak terinspirasi dari arca Garuda Wisnu yang ditemukan di Trawas, Jawa Timur.
Garuda merupakan kendaraan atau wahana Dewa Wisnu dalam agama Hindu. Garuda digambarkan bertubuh emas, berwajah putih, dan bersayap merah.
Paruh dan sayap Garuda digambarkan mirip elang, tetapi memiliki tubuh seperti manusia. Garuda berukuran besar hingga bisa menghalangi matahari.
Menurut Mohammad Yamin, dalam 6000 Tahun Sang Merah Putih (1951), simbol burung garuda sebagai kendaraan Dewa Wisnu mulai dikenal orang-orang Nusantara sejak abad kelima.
Kerajaan Hindu pada masa itu, Kerajaan Tarumanegara, diketahui memiliki raja bernama Purnawarman yang merupakan penganut Hindu aliran Wisnu. Hal tersebut menjadi bukti bahwa simbol garuda sudah dikenal orang Nusantara sejak masa itu.
Dalam mitologi Hindu, Garuda memiliki kisah dimana ia berhasil membebaskan ibunya dari cengkraman perbudakan.
Simbol Garuda kemudian menjadi simbol yang cukup populer. Simbol Garuda juga ditemukan dalam arca dan relief candi-candi Hindu masa lalu seperti candi Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh, dan Cetho.
Simbol Garuda juga diketahui dijadikan sebagai lambang beberapa kerajaan Hindu masa lalu. Kerajaan Airlangga di abad ke-11 Masehi, misalnya, menggunakan Garuda sebagai lambang kerajaannya. Lambang Garuda banyak ditemukan di bagian puncak prasasti-prasasti yang dibuat pemerintahan Airlangga.
Selain Kerajaan Airlangga, simbol Garuda juga dipakai oleh kerajaan Janggala, yaitu pada masa pemerintahan raja Mapanji Garasakan, Alanjung Ahyes, dan Samarotsaha.
Menjadi Lambang Negara Indonesia
Dinukil dari jurnal Proses Penetapan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia Tahun 1949-1951 (2014)
, pada 10 Januari 1950, pemerintah RIS membuat sebuah panitia teknis bernama Panitia Lambang Negara di bawah koordinator Menteri Zonder Porto Folio Sultan Hamid II (Pria berdarah campuran Arab-Indonesia)
Muhammad Yamin didaulat menjadi ketua Panitia Lambang Negara, sedangkan Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan R.M. Ng. Purbatjaraka menjadi anggotanya.
Panitia tersebut kemudian berhasil menghasilkan dua buah rancangan lambang negara, satu rancangan dari Sultan Hamid II dan satu lagi dari M. Yamin.
Usulan lambang negara yang dibuat oleh Sultan Hamid II berbentuk burung garuda mememegang perisai berlambangkan lima sila Pancasila. Wujud Garuda usulan Sultan Hamid ini menyerupai figur Garuda dalam agama Hindu.
Sedangkan Mohammad Yamin memberikan beberapa usulan lambang negara dengan tema matahari terbit. Usulan
M. Yamin ini kemudian tidak dipilih karena dirasa mirip dengan bendera Jepang masa itu. Usulan Sultan Hamid II ini kemudian yang dipilih pemerintah untuk menjadi lambang negara dengan beberapa perbaikan. Pada saat itulah ditambahkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang Garuda dan dilakukan penyesuaian bentuk Garuda hingga berbentuk seperti sekarang ini.
Kisah mitologi Garuda yang menyelamatkan ibunya dari perbudakan menjadi salah satu alasan mengapa garuda dijadikan sebagai lambang negara Indonesia, Indonesia dirasa memiliki kesamaan nasib dengan Garuda untuk membebaskan rakyatnya dari penjajahan dan penindasan.
Selain itu, Sultan Hamid II menjadikan Garuda sebagai inspirasi karena kebesaran dan kegagahan burung mitologi tersebut. Sultan Hamid II berharap Indonesia yang baru terbentuk itu dapat menjadi negara yang besar dan kuat sebagaimana burung Garuda.
Sumber: https://tirto.id/sejarah-burung-garuda-dan-alasan-sebagai-lambang-negara-indonesia-giKH