spot_img
Tuesday, October 15, 2024
spot_img
HomeBerita UtamaPolisi Pastikan Keamanan Sidang Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Gelar Rapat Koordinasi

Polisi Pastikan Keamanan Sidang Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Gelar Rapat Koordinasi

-

Polrestabes Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Sidang Kanjuruhan

SURABAYA, Liputan Terkini – Polrestabes Surabaya menggelar rapat koordinasi pembahasan rencana pengamanan pelaksanaan sidang kasus tragedi Kanjuruhan di pengadilan negeri Surabaya. Rabu (11/1/2023).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Surabaya, beserta seluruh PJU, hadir pula instansi terkait. Rakor di gelar bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan pada rangkaian proses persidangan kasus kanjuruhan.

Perlu di ketahui, sebelumnya Kejati Jawa Timur melimpahkan berkas perkara dan dakwaan lima tersangka tragedi Kanjuruhan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Berkas perkara dan dakwaan lima tersangka sudah di limpahkan ke PN Surabaya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Selasa (3/1/2023) waktu lalu.

Lima tersangka itu yakni eks Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, eks Security Officer Suko Sutrisno, eks Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Fathur menyampaikan, pelimpahan berkas perkara dan dakwaan lima tersangka ke PN Surabaya itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 355/KMA/SK/XII/2022 pada 15 Desember 2022 lalu. Tentang penunjukan PN Surabaya untuk memeriksa dan memutuskan perkara pidana.

Dalam sidang perkara tragedi Kanjuruhan, kata Fathur, Kejati Jatim telah menunjuk 17 Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Jaksanya ini gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Malang,” ucapnya.

Dalam persidangan nanti, Kejati Jatim berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk mengamankan jalannya sidang.

Terpisah, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengaku sudah ada permintaan pengamanan sidang tersebut.

“Untuk permintaan pengamanan sudah ada dari pengadilan. Sudah meminta kami untuk bisa melaksanakan pengamanan,” pungkas Irjen Toni.**
(Red)

Related articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_4" header_color="#ea2e2e" f_header_font_family="522" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_style="italic" f_header_font_size="eyJsYW5kc2NhcGUiOiIxNSIsInBvcnRyYWl0IjoiMTQifQ==" facebook="tagDiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" instagram="tagdiv" style="style10 td-social-boxed td-social-colored" tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzIiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBob25lX21heF93aWR0aCI6NzY3fQ=="]
spot_img

Latest posts