Gas air mata memang dirancang untuk pengendali kerusuhan. Hal tersebut disampaikan oleh Ahli Kimia Prof. Dr. Dwi Setyawan S.Si,. M.Si., saat di temui di ruang kerjanya, dikawasan jalan Airlangga, Gubernur, Surabaya. Jum’at (25/11/2022).
“Formulasi gas air mata, gas air mata merupakan zat kimia biasa yang digunakan secara terbatas, senyawa 2 Clorobenzalmalononitrile (CS), komponen penentu yang biasa disebut gas CS, difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan,” jelasnya Prof. Dr. Dwi Setyawan.
Ahli Kimia itu juga mengatakan, gas air mata sendiri bertekstur padat solid kristalik atau bubuk powder (serbuk), bahan kimia yang bersifat iritasi.
“Secara garis besar berkesimpulan bahwa bahan untuk gas air mata, sebenarnya yang memang sifatnya toxic tapi memang bahannya diformulasikan untuk kebutuhan khusus dalam batas aman,” lanjutnya.
“Namun perlu melihat kondisi jika dalam keadaan tertutup misalnya, maka bisa jadi penyebab kematian korban kanjuruhan,” tambahnya Prof. Dr. Dwi Setyawan dalam diskusi tersebut.
Ditempat yang berbeda Prof. Dr, Fahimah Martak, M.Si. Menegaskan, terkait komponen gas air mata merupakan senyawa yang di dalam gas air mata itu sebetulnya bukan gas tapi serbuk, seperti mrica halus.
Prof. Dr, Fahimah Martak menegaskan jika gas air mata itu tidak menyebabkan kematian kalau itu hanya dihirup sedikit saja, beda dengan sianida karena diminum, kalau ini di hirup, jika kondisi tubuh nya fit tidak apa apa kalau menghirup sedikit saja.
“Tapi memang kalau bahan kimia itu semua berbahaya seperti gas co yang di keluarkan motor, itu juga berbahaya tapi karena udara terbuka, mungkin banyak tanaman hijau yang menghirup gas co sehingga manusia tidak apa apa, jadi bukan menyebabkan kematian,” paparnya.
“Gas air mata itu efeknya sesak nafas, mata agak kabur, jadi bukan menyebakkan kematian. Mungkin matinya itu karena menghirupnya agak banyak atau terinjak injak, saya tidak tahu karena di lapangan itu seperti apa Jadi kondisi seseorang itu yang sangat berpengaruh,” pungkasnya.