Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

Tanggal:

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila menemukan adanya anggota tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).

Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

Daftar

spot_imgspot_img

Popular

Berita Terkait
Berita Terkait

Warga Jakut Terharu, Dua Mobil Rental yang Dicuri Lima Bulan Dikembalikan Polisi

Warga Jakut Terharu, Dua Mobil Rental yang Dicuri Lima...

Menhut Terima Kasih ke Kapolri Angka Karhutla Menurun di 2025

Menhut Terima Kasih ke Kapolri Angka Karhutla Menurun di...

Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla Kapolri Jenderal...

Kapolri Ajak Masyarakat Rawat Toleransi di Momentum Hari Santri Nasional 2025

Kapolri Ajak Masyarakat Rawat Toleransi di Momentum Hari Santri...