Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Tanggal:

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hasil dari sidang etik Mabes Polri terkait peristiwa penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang.
“Sidang aman tertib tidak ada kendala, dengan terduga pelanggar yang melakukan penembakan ke korban RUA mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif masih pendalaman fungsi reskrim. Pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024).

“Perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian atau PTDH sebagai anggota polri. Yang bersangkutan tidak ajukan banding dan menerima,” jelasnya.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

Daftar

spot_imgspot_img

Popular

Berita Terkait
Berita Terkait

Sapulidi News : Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus...

Ikrar Ksatria Bhayangkara

Ikrar Ksatria Bhayangkara komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang...

Sapulidi Media : Ikrar Ksatria Bhayangkara

Ikrar Ksatria Bhayangkara komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang...

Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden   Reformasi Kepolisian Republik Indonesia...