Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Tanggal:

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya dalam melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu. Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Adapun 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya. “Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Budi Hermanto. #buher2000 #Dirreskrimsuspoldajatim #Kombespolbudihermanto #polisijawatimur Polisi Jawa Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

Daftar

spot_imgspot_img

Popular

Berita Terkait
Berita Terkait

Bersama untuk Negeri Reuni Perak AKPOL 2000 Perkuat Persaudaraan dan Bakti Tanpa Henti

Bersama untuk Negeri Reuni Perak AKPOL 2000 Perkuat Persaudaraan...

Alumni Akpol 2000 Perkuat Persaudaraan dan Bakti Negeri di Reuni Perak

Alumni Akpol 2000 Perkuat Persaudaraan dan Bakti Negeri di...

Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama...

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan...