Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Tanggal:

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya dalam melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu. Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Adapun 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya. “Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Budi Hermanto. #buher2000 #Dirreskrimsuspoldajatim #Kombespolbudihermanto #polisijawatimur Polisi Jawa Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

Daftar

spot_imgspot_img

Popular

Berita Terkait
Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Sosial, Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan dan Groundbreaking Asrama Putra

Perkuat Ketahanan Sosial, Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan dan...

Polri Hadir Untuk Masyarakat, Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Panti Asuhan

Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan...

Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan Anak

Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan...

Para Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp...