spot_img
Thursday, November 14, 2024
spot_img
HomeBerita UtamaDukung Asta Cita Presiden, Dirreskrimsus Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Barang Kena...

Dukung Asta Cita Presiden, Dirreskrimsus Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Barang Kena Cukai Ilegal

-

Dukung Asta Cita , Dirreskrimsus Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Barang Kena Cukai Ilegal

 

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri , Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim dan Polisi Militer Kodam/V Brawijaya dalam penindakan dan pengangkutan barang kena cukai (BKC) ilegal. Barang tersebut berupa minuman beralkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Terdapat 3 lokasi penyimpanan Barang bukti tersebut, diantaranya yaitu di Benowo Surabaya, Cerme Gresik, dan Tanjungsari Surabaya. Total barang bukti yang diamankan sejumlah 2.940 karton minuman keras dengan nilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

“Dari Asta Cita dan 17 program kerja kami akan secara masif melakukan pencegahan, pemberantasan, penyelundupan mulai dari korupsi, barang ilegal dan permainan pita cukai palsu”, ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto.

Adapun harapan kedepannya, kita bisa bersihkan kasus-kasus yang lebih besar lagi supaya Negara Indonesia menjadi Negara yang bersih dari kasus-kasus yang dapat merugikan negara.

 

Related articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_4" header_color="#ea2e2e" f_header_font_family="522" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_style="italic" f_header_font_size="eyJsYW5kc2NhcGUiOiIxNSIsInBvcnRyYWl0IjoiMTQifQ==" facebook="tagDiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" instagram="tagdiv" style="style10 td-social-boxed td-social-colored" tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzIiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBob25lX21heF93aWR0aCI6NzY3fQ=="]
spot_img

Latest posts