Ops Patuh Semeru Mulai Digelar, Polresta Kerahkan EMH

Tanggal:

Polresta Malang Kota mulai gelar Ops Patuh Semeru 2024 sejak hari ini, hingga 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini dimulai ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (15/7) pagi.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, bahwa operasi kali ini akan memaksimalkan fungsi E-TLE. Saat ini di Kota Malang memiliki satu CCTV E-TLE Statis, dua E-TLE Mobile dan satu E-TLE Mobile Handheld (EMH), yang siap digunakan.

“Untuk EMH ini menggunakan perangkat berbasis smartphone. Jadi bisa digunakan petugas untuk menjepret pelanggar lalin, kemudian akan mencetak slip untuk konfirmasi tilang secara langsung tanpa menunggu surat datang ke rumah,” jelasnya.

Hal ini bertujuan untuk menekan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas, serta menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Sesuai dengan agenda yang dicanangkan oleh Korlantas Polri, bahwa Ops Patuh Semeru ini rencananya akan digelar tanggal 15-28 Juli 2024.

Operasi kali ini melibatkan sebanyak 105 personel gabungan. Terdiri dari Satlantas Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Dishub Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang. Ada delapan sasaran pelanggaran, yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2024.

“Seperti, pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm SNI, melebihi batas kecepatan dalam kota, pengendara di bawah umur, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengamanan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan, berkendara melawan arus dan berboncengan lebih dari satu orang,” terang Kompol Aris.

Saat ini, untuk penindakan Polresta Malang Kota juga memiliki Srikandi Makota. Terdiri dari petugas Polwan dari Satlantas yang bertugas untuk memberikan edukasi bahkan bisa melakukan penindakan langsung, terhadap pelanggaran aturan lalin yang cukup berat.

Petugas kepolisian tetap akan melakukan penindakan tilang manual. Namun, hal ini dilakukan terhadap pelanggar aturan seperti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan kendaraan tanpa plat nomor polisi (nopol).

“Melalui Ops Patuh Semeru 2024 ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas bisa meningkat. Hal ini diharapkan bisa berdampak turunnya angka pelanggaran aturan lalin dan laka lantas secara signifikan,” jelas Pamen Polri, ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

Daftar

spot_imgspot_img

Popular

Berita Terkait
Berita Terkait

Kapolda Metro Tekankan Peran Bhabinkamtibmas Jaga Jakarta, Ciptakan Rasa Aman

Kapolda Metro Tekankan Peran Bhabinkamtibmas Jaga Jakarta, Ciptakan Rasa...

Warga Jakut Terharu, Dua Mobil Rental yang Dicuri Lima Bulan Dikembalikan Polisi

Warga Jakut Terharu, Dua Mobil Rental yang Dicuri Lima...

Menhut Terima Kasih ke Kapolri Angka Karhutla Menurun di 2025

Menhut Terima Kasih ke Kapolri Angka Karhutla Menurun di...

Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla Kapolri Jenderal...