spot_img
Saturday, November 2, 2024
spot_img
HomeBerita UtamaPolri Janji Jaga Netralitas selama Pemilu 2024, Kadiv Humas: Aturannya Sudah Ada

Polri Janji Jaga Netralitas selama Pemilu 2024, Kadiv Humas: Aturannya Sudah Ada

-

Polri Janji Jaga Netralitas selama Pemilu 2024, Kadiv Humas: Aturannya Sudah Ada

 

Kepolisian Republik Indonesia berjanji menjaga netralitas selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung.
Komitmen menjaga netralitas Polri selama pemilu ini sudah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh anggotanya dan diharapkan dilaksanakan dengan baik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan, arahan Kapolri soal netralitas selama pemilu juga diperkuat dengan adanya aturan negara terkait hal tersebut.
Aturan soal netralitas ini diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Aturannya sudah ada, sudah jelas, kemudian Bapak Kapolri sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI-Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun,” tegas Sandi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).
Sandi mengingatkan, seluruh anggota Polri dilarang untuk berpihak kepada partai politik manapun pada saat pemilu berlangsung.
Tugas Polri selama Pemilu 2024 adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat supaya pesta bisa berjalan lancar serta damai.
“Dan itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan karena Polri ingin Pemilu ini berjalan dengan baik,” katanya.

Adapun dalam upaya pengamanan Pemilu yang dilaksanakan lewat Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri mengerahkan sebanyak 434.197 personel.
Operasi Mantap Brata akan berlangsung selama 222 hari sejak tahap pendaftaran hingga pengambilan sumpah oleh pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.
Operasi ini akan melibatkan 11 satuan kerja dari Mabes Polri, yakni Bareskrim, Baintelkam, Baharkam, Korbrimob, Slog, Divisi Humas, TIK, Propam, Hubinter, Srena, hingga Irwasum.
11 satuan kerja dibagi lagi dalam sembilan satuan tugas, meliputi Satgas Pengamanan Capres-Cawapres, Preemtif, Preventif, Penindakan, Gakkum, Antiteror, Pengaman TPS Luar Negeri, Humas, dan Banops.

Related articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_4" header_color="#ea2e2e" f_header_font_family="522" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_style="italic" f_header_font_size="eyJsYW5kc2NhcGUiOiIxNSIsInBvcnRyYWl0IjoiMTQifQ==" facebook="tagDiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" instagram="tagdiv" style="style10 td-social-boxed td-social-colored" tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzIiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBob25lX21heF93aWR0aCI6NzY3fQ=="]
spot_img

Latest posts